KUDUS-Jabatan merupakan amanah atau titipan yang sudah seharusnya dijaga dengan
baik.
Tentunya dengan melaksanakan semua tugas dan tanggung jawab terkait tugas
pokok dan fungsinya sesuai jabatannya itu. Karena ada pertanggungjawaban secara
kedinasan, tanggungjawab sosial kepada masyarakat, bahkan yang terpenting
adalah tanggung jawab kepada Allah SWT.
Hal
ini disampaikan oleh Bupati Kudus H. Musthofa saat memberikan arahan kepada
para pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), direktur perusahaan daerah
(perusda), dan kepala desa (kades) pada rapat pimpinan (rapim) di ruang rapat
lantai IV Gedung Setda Kudus, Senin (16/11). Pada rapim itu, sebelumnya
disampaikan paparan dari masing-masing asisten sekretaris daerah (sekda)
mengenai kegiatan peneyelenggaraan pemerintahan termasuk di desa.
Dari
paparan yang ada, masih ditemui beberapa kekurangan pada SKPD dan desa terkait
pelaksanaan anggaran tahun 2015 ini. Termasuk diantaranya realisasi pencairan
dana desa yang belum tuntas. Mengingat saat ini telah memasuki akhir tahun
anggaran. Selain itu masih ada target program dan kegiatan dari SKPD yang belum
bisa terealisasi sesuai harapan.
Untuk
itu, bupati kembali menegaskan agar kepala SKPD dan kades agar bisa
melaksanakan sesuai dengan target yang telah direncanakan. Sesuai prinsip 4T
yang telah dicanangkannya untuk SKPD dan desa. Yaitu tepat aturan, tertib
administrasi, tepat sasaran, dan tepat manfaat. Prinsip ini harus tetap
dipegang sebagai pedoman pelaksanaan anggaran untuk memberikan pelayanan kepada
masyarakat.
”Lakukan
tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya. Karena jabatan ini merupakan amanah
untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata bupati pagi itu.
Lebih
lanjut bupati mengingatkan kepada kepala SKPD dan kades agar bisa merencanakan
tugas sesuai jadwal sebaik-baiknya. Selain itu, dirinya menambahkan bahwa
penting bagi kepala SKPD dan kades untuk bisa membuat perencanaan yang baik dan
hidup dengan teratur. Termasuk dengan mempersiapkan bekal diri ketika nantinya
telah memasuki purna tugas. Karena jabatan ini hanya bersifat sementara dan
pasti ada masa berakhirnya.
”Saya
tidak ingin lagi mendengar ada pengalaman yang kurang baik para kades yang
telah lalu terulang. Diantaranya terbelit masalah ekonomi atau bahkan masalah
hukum,” pesannya.
Pesan
ini menunjukkan rasa sayang seorang kepala daerah kepada para kades dan kepala
SKPD semua. Karena cerminan wajah bupati ada ada perilaku dan kinerja pimpinan
yang dimulai dari tingkat desa. Tidak mungkin ada sebuah kabupaten/daerah bisa
maju tanpa dimulainya penataan desa dan pelayanannya dengan baik.
Seilaturahmi
juga penting untuk mempererat persaudaraan. Antarkepala SKPD, kepala SKPD
dengan kepala desa, atau bahkan yang tidak boleh terlewatkan adalah camat
dengan kepala desa dan tokoh masyarakatnya. Silaturahmi ini sebagai wujud
komunikasi dan koordinasi terkait semua hal yang terjadi untuk kemajuan
bersama.
Di akhir arahannya, bupati mengajak untuk mengevaluasi
kekurangan yang ada pada tahun ini sebagai bekal perbaikan pada tahun depan.
Karena semuanya telah diupayakannya dengan seluruh jajaran SKPD pemkab Kudus
dengan melibatkan seluruh desa/kelurahan. Harapannya tentunya memberikan yang
terbaik bagi masyarakat untuk meraih peningkatan kesejahteraan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar